24 March 2006

Seni, mengarabkan Indonesia, dan sikap media massa (masih soal RUU APP)

Bolehkah seseorang telanjang di muka umum atas nama seni? Saya lihat seni selalu menjadi tameng bagi sebagian orang yang mempersepsi bahwa atas nama seni telanjang di muka umum bukan pornografi. Dan sebagian lainnya yang mepersepsi bahwa itu adalah pornografi seringkali disalahkan dan dianggap berpikiran kotor.

Saya yakin sebagian seniman akan keberatan jika seni selalu dijadikan tameng penolakan RUU Anti Pornografi dan Pornoaksi. Seni dianggap garing tanpa pornografi. Bukankah ini justru suatu pelecehan terhadap seniman? Seolah seniman tidak mampu berkreasi tanpa pornografi. Mungkin sebagian pekerja seni yang risau dengan RUU APP adalah orang-orang yang memang meraup untung dari memamerkan aurat.

Ya, pornografi adalah sebuah industri besar. Jangan heran bila orang-orang yang terlibat dalam bisnis ini mati-matian memperjuangkan pornografi dan pornoaksi yang lagi-lagi atas nama seni. Dalam tayangan di televisi beberapa waktu yang lalu di sebuah aksi penolakan terhadap RUU APP sempat terlihat spanduk dengan jargon ”Siap Mati demi Menolak RUU Anti Pornografi dan Pornoaksi.” (wow militan!) Mungkin saking takutnya kehilangan mata pencaharian ya?

Lihatlah karya seni dari zaman Hamzah Fansuri, Amir Hamzah hingga Taufik Ismail. Karya-karya besar yang tanpa harus dinodai sensualitas dan esek-esek semata. Atau mungkin seniman sekarang lebih senang mengekor budaya barat?

Selain seni, Bali dan Papua juga menjadi tameng dengan dalih bertentangan dengan adat istiadat. Pengkritik RUU APP khawatir warga Bali dan Papua akan banyak yang terjerat RUU ini. Padahal jelas RUU ini bukan untuk menjerat warga Bali dan Papua. Logika berpikir yang dangkal.

Goenawan Muhamad (GM) dalam tulisannya ’RUU Porno: Arab atau Indonesia’ (Koran Tempo, 8 Maret 2006) menuding RUU APP kental dengan budaya Timur Tengah (Arab). Penyingkatan RUU APP menjadi RUU Porno sendiri lebih merupakan olok-olok dari GM. Menurut GM RUU APP adalah imbas dari budaya Arab.

Kata GM : ’Apakah republik 17 ribu pulau ini –yang dihuni umat beragam agama dan adat ini- akan dikuasai oleh satu nilai seperti di Arab Saudi?’ yang kemudian permainan logika ala GM ini dijawab dengan (sangat) cerdas oleh Maulana Raja Aisyana di kolom surat pembaca yang membalik pertanyaan GM menjadi : ’Apakah republik 17 ribu pulau ini –yang dihuni umat beragam agama dan adat ini- akan dikuasai oleh satu nilai seperti di Amerika atau Barat?’ (Koran Tempo, 10 Maret 2006).

Mungkin anda masih ingat ketika Dian Sastro yang menolak RUU APP diwawancara tentang pasal-pasal apa saja yang dianggap memberatkan dan menjawab : tidak tahu! Mungkin sebelum berkoar-koar pada ngga baca dulu RUU nya ya? Juga ketika Gus Dur (bersama Istri tentunya), menyatakan menolak RUU APP dan setelah itu keluar pernyataan sikap secara resmi dari PBNU yang mendukung penuh agar RUU APP segera disahkan menjadi undang-undang. Tidak hanya itu, PBNU juga mengajak Nahdliyin untuk menjauhi pornografi mulai dari diri sendiri. Kontras sekali pernyataan sikap Gus Dur dengan PBNU yang notabene Gus Dur adalah seorang Nahdliyin. Kiyai yang satu ini memang tidak pernah berhenti berulah, namanya juga Kiyai Kontroversial. Megawati dan Akbar Tanjung bersikap serupa dengan Gus Dur.

Bagaimana sikap kalangan media (baik cetak maupun elektronik)? Saya melihat bahwa media mainstream masih belum dapat bersikap netral. Golongan yang menolak RUU ini semakin mendapat perhatian. Lihat saja porsi pemberitaannya, berita olok-olok terhadap RUU APP lebih menonjol ketimbang berita yang mendukungnya, mulai dari aksi penolakan di Taman Budya Yogyakarta hingga walikota Tangerang yang jadi bulan-bulanan karena mengeluarkan Perda. Kata Haedar Nashir; ’Barang baik untuk kebaikan malah dinegasikan’ (Republika, 19 Maret 2006)

Lagi-lagi uang menjadi alasan. Pornografi yang telah menjadi komoditi (utama) tentunya tidak akan begitu saja dilepaskan oleh media massa. Penentang RUU ini dihakimi dan dituding kolot, kuno, kampungan dsb. Karena jika RUU ini disahkan bukan tidak mungkin orang-orang yang meraup keuntungan dari bisnis esek-esek ini akan kehilangan mata pencaharian. Korbannya bisa ribuan.

Ade Armando mencoba menawarkan solusi di Koran Tempo, 23 Maret 2006 lewat tulisannya yang berjudul ’Urgensi Undang-undang Pornografi’. Menurutnya UU Pornografi bisa digunakan sebagai lex specialis, yang memuat berbagai sanksi pidana bagi mereka yang melanggarnya. Hanya dengan cara itu UU Pornografi mengapresiasi kedua kubu: pornografi dalam kadar tertentu diizinkan dikonsumsi para peminatnya, tapi tidak terjaja dan tersebar secara bebas di tengah masyarakat. Eit... tunggu sebentar Mas, saya punya dua argumen soal statement ini.

Pertama soal lex spesialis, kalau yang dimaksud undang-undang istimewa bagi rakyat Papua dan Bali saya setuju, bisa dibuat pengecualian dengan Perda. Akan tetapi kalau maksudnya undang-undang istimewa untuk tetap mengizinkan pornografi dengan kadar tertentu untuk dikonsumsi para peminatnya saya sangat tidak setuju. Menurut saya pernyatan pornografi kadar tertentu diizinkan dikonsumsi para peminatnya, tapi tidak terjaja dan tersebar secara bebas di tengah masyarakat justru merupakan bentuk legalisasi terhadap pornografi. Masih tetap kontraproduktif dengan RUUnya.


Kedua, soal mengapresiasi kedua kubu. Kalau maksudnya hanya untuk menyenangkan kedua kubu jelas saya tidak sepakat. Kesannya ini win-win solution yang asal-asalan, asal dua pihak sama-sama senang. Abu-abu, tidak jelas hitam-putihnya.

RUU APP telah menjadi suatu permasalahan yang pelik memang. Siapapun boleh berpendapat soal RUU ini, mendukung maupun menolak. Silakan saja, siapapun anda, anda berhak menilai. Anda berhak men-cap saya sebagai kampungan, munafik dan sebagainya tapi menurut saya pornografi sudah mencapai taraf yang meresahkan dan perlu segera diatur dengan undang-undang.

Saat ini DPR telah memutuskan untuk mengkaji ulang RUU APP (bukan membatalkan lho!) dan mari kita tunggu hasilnya. Semoga tidak hanya menjadi win-win solution bagi kedua kubu tetapi lebih berorientasi pada kemaslahatan bangsa.

15 comments:

dodY said...

yah... mesti disikapi secara dewasa. ngga bisa emosian gitu dunk! hehehe... *garing*

goiq said...

kalo orang nanya sama gw. pro atau kontra dgn RUU APP. Gw cuma bisa bilang ngga pro, ngga kontra tapi bukan cari aman. gw cuma kesian sama manusia skrg yang demen banget nyusain gerak langkahnya sendiri dengan aturan ! Padahal ga selamanya aturan itu bikin hidup kita lebih baik... Contoh . RUU APP... Apa ketika kelak disahkan menjadi UU akan menjamin bumi Indonesia akan bebas dari pornografi dan pornoaksi ?? Saya kira ga ada seorang pun yang bisa menjamin... Bukti nyata aja. UU anti korupsi udah di jalankan. Apa Indonesia sudah bebas dari korupsi ??

ryu said...

nice posting:) sbnrnya sikap "masabodoh" memang "trademark"nya rata-rata orang indonesia, blm lagi gampang terprovokator...tapiii.. mudah2an kita tidak menjadi bagian dari itu, setidaknya kalo nanti RUU itu disahkan mudah2an sy berharap tidak trlalu banyak lagi orang-orang atau tayangan yang berbau porno-porno tersebut...:)

alethea said...

mas..mas..btw, argumen ketiganya nyelip di mana ya?

kalo bali dan papua diberi perda khusus yg membolehkan mereka tidak mengikuti UU APP, daerah lain apa gak ngiri, mas? kalo negara kita udah berubah jadi federasi, perda kayak gitu mungkin aja diberikan. setauku, republik gak bisa begitu, deh...

aku juga gak setuju dgn pornografi, tapi kejernihan hati dan pikiran harus tetap dijaga, lho...! pornografi itu gak beda dengan pelacuran, yg notabene sama tuanya dgn kehidupan. meski dilarang-larang dgn beragam UU, tetap aja yg namanya kebathilan akan tetap menantang kebenaran sampai kiamat tiba.

yg lebih penting adalah pelaksanaan UU itu, mas...dibikin secanggih apapun UU-nya, kalo gak dilaksanakan dan tidak ada penegakan hukum yg tegas, pornografi akan tetap merajalela.

aku cuma pengen bersikap realistis aja dgn kondisi negara kita. chayo...!

Doan said...

Doan 2 Alethea :
Terimakasih atas ralatnya! Mmmm... kalo kamu mencoba realistis, maka saya mencoba optimis dengan kondisi negara kita, kalo diusakan Insya Allah bisa. Ya, walaupun memang susah menegakan suatu peraturan macam UU APP.

ARS said...

Ya, seni memang bukan pornografi. Seni adalah aktualisasi diri seseorang yang terlahir dari naluri alaminya, bukan hawa nafsunya. tapi menarik untuk memetik satu kalimat ini:
"...aksi penolakan terhadap RUU APP sempat terlihat spanduk dengan jargon ”Siap Mati demi Menolak RUU Anti Pornografi dan Pornoaksi.” (wow militan!) Mungkin saking takutnya kehilangan mata pencaharian ya?..."

Bukankah kubu yang mendukung juga siap "..Mengawal pengesahan RUU-APP sampai titik darah penghabisan.."? Reaktif/emosionil??

Fina said...

Mmhh..susah juga de, kenapa para pendukung selalu bilang seni menjadi tameng dari pornografi? Seni ya seni, pornografi ya pornografi. Gambar atau patung yang memperlihatkan buah dada di dalam karya seni bukan pornografi, dan foto-foto majalah porno tidak bisa disebut seni. Bagi orang yang ga mengerti seni, semua ketelanjangan dianggap porno, ga pakai melihat dulu apakah ada makna sosialnya ato engga. Ada nilai estetikanya atau engga.

Saya tidak mengecap anda kampungan dan munafik, anda hanya orang yang berpikir sempit. Anda jangan terlalu hitam putih, jangan berpikiran orang yang menolak RUU ini setuju dengan pornografi dan mengambil keuntungan dari situ. Saya sendiri cuma pelajar SMP biasa yang menghormati perbedaan di Indonesia, yang tidak masalah ada orang yang menganggap rok mini itu keren, karena saya sendiri juga lebih senang memakai rok paling tidak selutut. Seharusnya saya sudah melapor berkali-kali ke polisi gara-gara pelecehan seksual yang saya alami, padahal waktu itu saya lagi mengenakan rok panjang lengkap dengan 'kaos kaki pemain bola' dan kemeja gombrong. Sulit jadi orang cantik, mata saya seksi sih, apa musti ditutupin juga? Jadi yang porno itu siapa? pikiran seseorang atau pakaian?

Setuju bangat sih kalo produk2 porno itu diberantas. Tapi jangan membatasi kreativitas dan mengatur cara orang berpakaian. Siapa yang berhak menentukan apakah suatu tarian dibilang porno atau engga?

RUU yang multitafsir=pemecahbelah bangsa

Thomas Alva Ekdisis said...

Ya itu kenyataan Fina, klo yang sekarang terjadi para oknum yang menganggap dirinya seniman sejati , seorang yang kreatif, up to date, modern apalah mengalami suatu situasi yang bisa dikatakan "phobia" sama RUU APP. Bayangkan aja mereka nanti ga bakalan laku lagi jika
pusarnya ga ditampilkan atau maaf buah dadanya disembulkan sebagian keluar. Dan yang paling phobia terhadap RUU ini adalah para pelaku industri pornografi termasuk pornoaksi. Kalo menurut saya sih, apapun alasannya menampilkan aurat itu ga bisa dibilang seni. Kenapa karena baik fotografer, model maupun yang lain dalam otak mereka pasti berpikir kalo aurat itu yang akan menarik perhatian orang karena mereka sesungguhnya sadar sesadar-sadarnya konsumen akan lebih suka dengan yang agak lebih berani. Kita bisa belajar dari kasus majalah playboy baru-baru ini dimana sebagian para peminat mengaku kecewa karena model-model yang ditampilkan ga terlalu berani seperti yang dibanyangkan sebelumnya bahwa majalah playboy identik dengan majalah panas. Itu artinya daya tarik utama majalah itu sesungguhnya terletak pada foto-foto porno modelnya.Jadi yang lebih ditonjolkan adalah unsur seksualitasnya bukan seni. Jadi bisa jadi benar seni dijadikan senjata untuk menolak RUU APP ini oleh mereka yang sok seniman sejati itu.

Kobayangkan aja jika itu kamu atau saudara-saudara kamu yang tampil syur, saya yakin kamu pasti ga agak risih.
Sa yakin sekali kalau RUU APP ini tidak akan mematikan kreatifitas seniman kalo seandainya mereka benar-benar mengerti seni. Seni jelas tidak sama dengan pornografi.
Masih banyak kok seni yang harus digali tidak harus umbar aurat. Kalo seni dijadikan tameng bisa aja industri film porno dilegalkan dinegeri ini dengan alasan itu juga bagian dari seni, kita bisa berbuat apa-apa bila para aktor dan aktrisnya bilang bahwa itu seni menurut mereka. Dan saya kira mereka pelaku-pelaku film jorok tersebut buktinya diakui kalau mereka itu aktor dan aktris . Ini artinya sebenarnya mereka sudah diakui. Kalau kita diIndonesia seperti itu bisa kita bayangkan.

Soal sebagian materinya yang multi tafsir saya setuju harus dimonotafsirkan, tetapi saya kira para perumus RUU ini bukan anak TK mereka tau apa yang terbaik atau kamu sendiri jangan-jangan belum baca. Sebagian dari penolak RUU ini mengakui adanya pasal-pasal yang multitafsir sementara mereka sendiri belum baca.

RUU tetap perlu diadakan demi generasi penerus bangsa ini dari pengaruh buruk pornografi dan pornoaksi. Dan ingat bukan hanya produknya yang haruys diberantas tapi juga oknumnya ibarat penyakit harus dicegah bukan diobati.Soal kamu bahwa meskipun pake pakean tertutup tetap aja dilecehkan ya itu faktor lain. RUU ini tidak lantas pornografi dan pornoaksi akan habis tuntas tetapi meminimalisir. Tidak ada didunia ini UU yang bisa berhasil seratus persen buktinya aja UU anti korupsi buktinya yang korupsi masi ada, tetapi bila dibandingkan dengan masa-masa sebelumnya jelas ada perubahan. Bukan barusan kali ini negara mengatur masalah privat warganya, sudah cukup banyak kok UU yang mengatur hal-hal privat warganya termasuk korupsi karena korupsi punya kaitan langsung dengan moral seseorang yaitu kejujurannya.

Fina said...

mas, itu ajaran siapa?

menurut ajaran di keluarga saya, patung bali yang memperlihatkan buah dada itu bukan porno.

Keluarga saya (non-muslim), mengajarkan saya bagaimana melihat seni dan pornografi.

Kalo mas diajarkan untuk melihat semua ketelanjangan itu pornografi, jangan paksa saya mengikuti ajaran mas. Kita beda toh?

kalo mas ngeliat gambar telanjang (yang katanya seni) itu sebagai porno, ya jangan dilihat. Kalo gambar telanjang itu dianggap seni sama orang lain, apa urusan mas? toh orang yang menganggap gambar telanjang itu seni tidak akan melakukan perbuatan negatif, karena itu seni. Dia akan sibuk memperhatikan komposisi, pengaturan letak dan warna, makna sosial dan nilai keindahannya, sehingga tidak sempat berpikir ngeres..


Eh, itu yang selama ini diajarkan budaya saya, kebiasaan keluarga saya yang membedakan seni dan pornografi. Katanya memperjuangkan keragaman kan? apakah ada bukti?

Yang menolak itu bukan ga setuju KESELURUHAN isi RUU kok, cuma beberapa pasal yang menurut kami kurang sempurna dan musti disempurnakan. Apakah anda orang suci ini punya bukti kalo para penolak adalah biadab? Apa anda kenal secara pribadi satu persatu dengan penolak? Dengan saya? Seluruh sekolah saya menolak tapi masih bisa berada di tiga besar sekolah terbaik di nusantara, anak-anaknya ga ancur tuh, masih bisa berprestasi. Dan kalo anda lihat, apa demo para penolak mengata-ngatai para pendukung monyet dan sebagainya? Maaf, kami sadar para pendukung juga WNI dengan pendapat berbeda. Kami para penolak selalu berusaha keras menunjukkan alasan kami menolak untuk alasan yang benar. Kalo para pendukung itu orang-orang lebih bermoral daripada penolak, kenapa mereka harus mengata-ngatai kami setan, biadab, monyet, apalah... Kenapa tindakan mereka tidak sesuai dengan apa yang mereka suarakan?



Seni tidak mengumbar aurat itu kan menurut ajaran Islam. Sayang sekali, saya bukan Islam. Karena Tuhan saya pun dilukis di salib dan setengah telanjang, dan itu ga papa. dipajang di rumah Katolik seluruh dunia kok. jadi selama kebebasan beragama masih di tangan saya, saya menolak PASAL-PASAL YANG TIDAK BERGUNA di RUU APP ini, yang MENURUT AJARAN AGAMA SAYA membatasi kreativitas seni.

Jadi, menurut pelajar SMP biasa ini mas, mau sepanjang apapun perdebatan kita, kalo hanya berdebat berdasarkan kebudayaan dan agama masing-masing, bukannya hak asasi manusia dan hukum, ga bakal pernah ketemu.

Argumentasi di atas yang saya tulis juga sebenernya bukan mau menceramahi mas, tapi supaya mas tahu kalo ajaran kita dari kecil berbeda, supaya mas bisa lihat kalo di indonesia ini ada beragam budaya dan ajaran, salah satunya perbedaan pendapat mengenai rok mini.

Jadi mas ga usah ngomongin majalah2 syur ato apa, saya dari kmaren juga ga ngomongin itu. Yang dipermasalahkan adalah cara berpakaian dan pandangan orang tentang seni yang berbeda-beda.


Cat tambahan: saya sudah baca puluhan kali, tapi masih mau baca lagi revisi terbarunya.

Garfidhea Ryes said...

Loh, mengapa orang di Indonesia menganggap PornoAksi itu SENI? saya juga tidak mau kalah, saya juga hanya pelajar SMP biasa yang tahu mana yang benar, dan mana yang baik. Allah SWT adalah Tuhan yang paling adil dari semua Tuahan di muka bumi ini. dan Allah SWT menurunkan ALquran yang berisikan tentang wahyu-wahyu dari Allah swt. dan didalam itu pula, terdapat Anti pornoAksi. Nah, kalo sudah ada itu, buat apa kita lawan lagi? berbeda masalah dengan orang selain islam ini. Mereka menganggap bahwa sesuatu yang porno adalah seni. memangnya di dalam INJIL, atau kitab lainnya itu diperbolehkan melihat yang porno ? CARI COBA KALO ADA. RUU app juga bisa menyelamatkan ANak-anak yang akan menjadi TUNAS bangsa yang baru. Kan kita lihat sendiri, banyak anak-anak yang terjerumus ke dunia hitam gara-gara melihat sesuatu yang porno. KITA MUSNAHKAN SAJA PORNO ITU. Dengan RUU APP, kita musnahkan PORNO itu sendiri.

PORNO itu SENI = NERAKA JAHANNAM

wulandari said...

tulisan Mas di atas jelek banget. Goenawan Mohamad lebih realistis. Apa Mas yang nulis artikel di atas tidak suka ewean?

Sari said...

Saya sangat prihatin sekali dengan " RUU APP " menurut Saya hal itu akan menjadi masalah besar buat masyarakat yang sebagian besar beragama lain. Saya tahu RUU APP telah di rencanakan oleh kaum Muslim. Kita tidak boleh melarang hak - hak orang lain. Sebagai orang muslim, Kita tidak boleh egois. Kalau membentuk UU baru tentang "ANTI PORNoGRAFI & PORNOAKSI" dengan dalih berciuman, berpakaian yang seksi, kedengarannya lucu!! apakah dengan adanya "PORNO" di sebabakan oleh berciuman dan berpakaian? Saya orang Indonesia, dan saya juga orang yang beragama, menurut saya alasan di atas, tidak masuk akal! Jangan menilai orang dari cara berpakaian, belum tentu mereka yang berpakaian lebih sopan, adalah orang baik - baik. Kita jadi Manusia terlalu "MUNAFIK".

adriazia said...

dalih berciuman, berpakaian yang seksi, kedengarannya lucu!!

???
apakah di setiap agama diajarkan untuk bersikap KEBARAT-BARATAN?
justru yg munafik itu anda.

kalau tidak setuju RUU APP, ya diam saja, toh yg menginginkan RUU APP jauh lebih banyak dari yg menolaknya.

Saya orang Indonesia, dan saya juga orang yang beragama, menurut saya alasan di atas, tidak masuk akal! Jangan menilai orang dari cara berpakaian, belum tentu mereka yang berpakaian lebih sopan, adalah orang baik

???
justru dari pakaiannya terlihat jelas mana manusia yg tinggi pengamalan agama-moral-etikanya, mana yang tidak

Saya tahu RUU APP telah di rencanakan oleh kaum Muslim

???
Tahu dari mana? sudah baca drafnya belum?
lalu apakah ada ayat2 Qur'an atau hadistnya?

Sebagai orang muslim, Kita tidak boleh egois

???
Mencegah kemaksiatan bukan egois namanya. apakah anda mau negeri ini hancur karena dosa-dosa?
Anda tahu apa sih ttg RUU APP?
Tahu tidak Zionis dan Evangelist mau menghancurkan dunia Islam di negara ini?

adriazia said...

kalau yang menolak RUU APP, kalangan non muslim, ya wajar, karena mayoritas dari mereka adalah Islamophobia. salah satunya adalah PDS...

hERU said...

Hidup adalah pilihan, jika kita telah memilih islam sebagai pilihan kita(JALAN HIDUP) maka kita harus siap dengan segala konsekuensinya TERMASUK MENCEGAH PORNOGRAFI DAN PORNOAKSI,tulisan ini tidak bermaksud merendahkan agama lain, saya hanya prihatin melihat orng yang mengaku dirinya islam tetapi menolAk RUU APP


NB:PELAJARI ISLAM SECARA KOMPREHENSIF